MPM UHO Desak Polda Sultra Untuk Menurunkan Anjing Pelacak(K9) Sebagai Langkah Investigasi Atas Laporan Kehilangan





Kendari – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (MPM UHO) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera mengambil tindakan terkait kasus kehilangan seorang wanita paruh baya berinisial S (65)dan menurunkan anjing pelacak di lokasi yang sedang diselidiki yakni dikecamatan wakorsel kelurahan labunia RK takuno, Kabupaten Muna.


Adapun kronologis hilangnya korban dimulai dari tanggal 28 Juli tepat sekitar Pukul 13:00 WITA korban meninggalkan rumah meninggalkan rumah. menurut keterangan keluarga korban, korban hendak mengambil kayu bakar dihutan. Namun Hingga menjelang Maghrib korban tak kujung pulang. Menurut keterangan  saksi yang sempat berpapasan dengan korban Berinisial LO dan AJ sekitar pukul 16:30 Ia mengungkapkan bahwa Korban sedang membawa kayu bakar dan Menenteng sendalnya. Namun selama masa pencarian berminggu-minggu tidak di temukan kayu ataupun sendal yang dibawahnya. 


Selama hilangnya korban terhitung sejak 28 Agustus  tidak di temukan tanda-tanda keberadaan korban. Oleh karena itu desakan ini dilontarkan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait lambatnya perkembangan penyelidikan, dan pihak kepolisian bahkan suda menjanjikan keluarga korban untuk mendatangkan anjing pelacak tapi sampai skarang nihil, bahkan korban hilang dihutan sudah 16 hari MPM UHO La ode . Muh. Adha menyatakan bahwa penggunaan anjing pelacak sangat diperlukan untuk membantu mengungkap bukti-bukti krusial yang mungkin sulit ditemukan melalui metode penyelidikan konvensional.


"Kami dari MPM UHO meminta Polda Sultra untuk segera mengambil langkah ini. Anjing pelacak (K9) diperlukan agar penyelidikan bisa berlangsung lebih cepat dan hasilnya akurat. Ini adalah tindakan yang harus diambil demi keadilan dan ketenangan masyarakat," ungkap perwakilan dari MPM UHO.


Pihak Polda Sultra hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini. Mahasiswa dan masyarakat terus menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang agar kasus ini dapat segera diungkap dan diselesaikan.


Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Mengharapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera   Ambil Alih Dan Segerah Menurunkan Anjing Pelacak.  (K9) di lokasi penyelidikan kasus penting yang sedang berlangsung.


Hal tersebut dikamsudkan untuk solusi terbaik dalam langkah investigasi ini. Pihak keluarga serta masyarakat setempat mengharapkan Korban untuk segera di temukan. Oleh karena itu MPM UHO menegaskan kepada Pihak Polda untuk sesegera mungkin mengambil tindakan untuk memerintahkan  dan menurunkan anjing pelacak (K9) dilokasi kejadian. Mengingat anjing pelacak (k9) memiliki peran penting dalam mengidentifikasi bukti-bukti yang mungkin tidak terdeteksi dengan cara-cara penyelidikan biasa. Bahwa berdasarkan  Undang-undang dasar RI No 2 tahun 2002 tentang tugas dan kewenangan kepolisian Bahwa anjing pelacak (K9) di butuhkan untuk memaksimalkan tugas dari penyelidik dan penyidik kepolisian dalam suatu kasus atau  investigasi.


"Kami mendesak Polda Sultra untuk segera memerintahkan penggunaan anjing pelacak dalam penyelidikan ini. Langkah ini sangat diperlukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dan menjamin keadilan bagi masyarakat," ujar salah satu perwakilan MPM UHO.


Hingga saat ini, Polda Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Mahasiswa dan warga berharap agar pihak kepolisian segera bertindak guna menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tuntas.


Kendari, 14 Agustus 2024

Komentar